Bagi para pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, mungkin pernah mempunyai pengalaman kena tilang (tindakan langsung). Baik saat kedapatan razia maupun pada saat melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kini jika Anda ditilang, siapapun berhak meminta slip berwarna biru. Selain ikut sidang dan membayar ke BRI, dengan slip biru pelanggar bisa memberi uang titipan ke petugas (polisi). Dengan cara ini, pelanggar secara langsung memberi kuasa kepada polisi untuk hadir disidang dan perkaranya akan disidangkan secara verstek.
Kalau slip merah, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum. Kalau kita dapat slip merah, berarti kita akan disidang dan SIM/STNK kita harus kita ambil di pengadilan setempat.
Penegasan Kepala Direktorat Lalu lintas ini dituangkan dalam bentuk Surat telegram No. Pol: ST / 86/X/2008 dan ditujukan kepada seluruh para Kapolres dan para Kasat Lantas Jajaran Polda Metro Jaya.
Dengan klarifikasi ini memungkinkan pelanggar lalu lintas yang ditilang polisi dapat meminta kepada petugas di lapangan untuk ditilang dengan menggunakan blanko warna biru atau bisa juga blanko warna merah, seperti dikutip dari situs Polda Metro Jaya.
Berikut ini prosedur proses penilangan menggunakan tilang warna biru, pelanggar yang langsung mengakui perbuatannya akan diberi slip biru oleh polisi lalu lintas dan dapat menyetor denda ke BRI. Bukti setoran lalu dibawa ke kantor polisi untuk mengambil SIM/STNK.
Artikel Terkait:
tips
- Tips Menghindari Banteng yang sedang Mengamuk
- Harus Diketahui Jika Polisi Razia Malam Hari
- Uang Denda Tilang Pelanggar Lalu Lintas
- Cuman 5 Menit Buat Tubuh Jadi "Sixpack"
- 10 Produk Kecantikan yang Tidak Anda Butuhkan
- Ternyata Makan Sambal Itu Penyebab Mimpi Buruk
- Pekerjaan Paling Menjanjikan di Dunia
- 5 Modus Penipuan Online Paling Populer di Dunia
- Hasil campuran Premium, Pertamax atau Pertamax Plus
- Cara Ngeluarin Semut dari dalam Telinga
- Cara Mudah Mengatasi Tersedak Makanan, Salah Bantal, Kram Kaki, Kaki Kesemutan
- Tips Mencegah Agar Tidak Kesurupan
- Kado Sederhana di Hari Natal
- Tips Cara Mengusir Serbuan Semut dengan Cara Alami
- COBA INI AGAR NYAMUK MENJAUH
- 10 Mobil Bekas yang Perlu Dihindari
- 20 Tips Trik Facebook Baru Yang Jarang Diketahui
- Nih.. Teknik Membuat Api Tanpa Korek Api..
- Pengobatan dan Efek dari Serangan Tomcat
- Tips Melanjutkan Mimpi Indah yang Terputus
- Cara Membedakan Madu Asli Dan Palsu
- 7 Jenis Bencong yang perlu anda tau
- 5 MAKANAN YANG MEMBANTU ANDA BERHENTI MEROKOK
- Umpan Putih Untuk Lomba Ikan Mas
- 6 CARA MEMBEDAKAN DAGING SAPI DENGAN DAGING BABI